Social Icons

Pages

Monday, February 11, 2013

penelitian kualitatif


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Arti Penelitian Kualitatif
Istilah penelitian kualitatif menurut Kirk dan Miller dalam (Lexy J. Moleong, 2002) pada mulanya bersumber pada pengamatan kualitatif yang dipertentangkan dengan pengamatan kualitatif. Pengamatan kualitatif melibatkan pengukuran tingkatan suatu ciri tertentu.
Untuk lebih memahami arti dari pada penelitian kualitatif perlu kiranya dikemukakan beberapa definisi. Pertama, Bongdan dan Taylor mendefinisikan metedologi kualitatif sebagai prosedur penelitian yang mengahasilkan data diskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan perilaku yang dapat diamati. Kedua Kirk dan Miller mendefinisikan bahwa penelitian kualitatif adalah tradisi tertentu dalam ilmu pengetahuan sosial yang secara fundamental bergantung pada pengamatan pada manusia dalam kawasannya sendiri dan berhubungan dengan orang-orang tersebut dalam bahasanya dan dalam peristilahannya. (Lexy J. Moleong, 2002). Terakhir, menurut Anselm Strauss dan Juliet Corbin (2003) penelitian kualitatif diartikan sebagai jenis penelitian yang temuan-temuannya tidak diperoleh melalui prosedur statistik atau bentuk hitungan lainnya.
Berdasarkan beberapa definisi tentang arti penelitian kualitatif yang diuraikan diatas maka dapat disimpulkan bahwa: 1) penelitian kualitatif adalah penelitian yang berdasarkan data diskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang atau perilaku yang diamati. 2) penelitian kualitatif dalam pengumpulan datanya secara fundamental sangat tergantung pada proses pengamatan yang dilakukan oleh peneliti itu sendiri. 3) penelitian kualitatif temuan-temuannya tidak diperoleh melalui prosedur statistik atau bentuk heterogen lainnya.
B.     Ciri-Ciri Penelitian Kualitatif
Ciri ke-1: Latar Alamiah
Penelitian kualitatif melakukan penelitian pada latar alamiah atau pada kontek dari suatu keutuhan. Hal ini dilakukan karena latar alamiah menghendaki adanya kenyataan sebagai keutuhan yang tidak dapat dipahami jika dipisahkan dari konteknya.
Ciri ke-2: Manusia sebagai Alat (Instrument)
Dalam penelitian kualitatif, peneliti sendiri atau dengan bantuan orang lain merupakan alat pengumpul data utama. Hal ini dilakukan karena jika memanfaatkan alat yang bukan yang manusia dan mempersiapkannya terlebih dahulu sebagai lazim digunakan dalam penelitian, maka sangat tidak mungkin untuk mengadakan penyesuaian terhadap kenyataan-kenyataan yang ada dilapangan.
Ciri ke-3: Analisis Data secara Induktif
Penelitian kualititaif menggunakan analisis data secara induktif. Analisis induktif ini digunakan karena beberapa alasan. 1) proses induktif lebih dapat menemukan kenyataan-kenyataan ganda sebagai yang terdapat dalam data. 2) analisis induktif lebih dapat membuat hubungan peneliti responden menjadi eksplisit, dapat dikenal dan akontebel. 3) analisis demikian lebih dapat menguraikan latar secara penuh dan dapat membuat keputusan tentang dapat tidaknya pengalihan kepada suatu latar lainnya. 4) analisis induktif lebih dapat menemukan pengaruh bersama yang mempertajam hubungan-hubungan, dan 5) analisis demikian dapat memperhitungkan nilai-nilai secara eksplisit sebagai bagian dari struktur analitik.
Ciri k-4: Teori dari Dasar
Penelitian kualitatif lebih menghendaki arah bimbingan penyusunan teori subtansif yang berasal dari data.
Ciri ke-5: Deskriptif
Data yang dikumpulkan berupa kata-kata, gambar dan bukan angka-angka. Selain itu semua yang dikumpulkan berkemungkinan menjadi kunci terhadap apa yang diteliti.
Ciri ke-6: Lebih Mementingkan Proses daripada Hasil
Peneliti kualitatif lebih banyak mementingkan segi proses dari pada hasil. Hal ini disebabkan oleh hubungan bagian-bagian yang sedang diteliti akan jauh lebih jelas apabila diamati dalam proses.
Ciri ke-7: Adanya Batas yang Ditentukan oleh Fokus
Penelitian menghendaki ditetapkanya batsas dalam penelitiannya atas dasar fokus yang timbul sebagai masalah dalam penelitian.
Ciri ke-8:  Adanya Kriteria Khusus untuk Keabsahan Data
Penelitian kualitatif mendefinisikan validitas, realibilitas dan objektivitas dalam versi lain dibandingkan dengan lazim digunakan dalam penelitian kualitatif.
Ciri ke-9: Desain yang Bersifat Sementara
Peneliti kualitatif menyusun desain yang secara terus menerus yang disesuaikan dengan kenyataan dilapangan. Jadi tidak menggunakan desain yang telah disusun secara ketat dan kaku sehingga tidak dapat diubah lagi.
Ciri ke-10: Hasil Penelitian Dirundingkan dan Disepakati Bersama
Peneliti kualitatif lebih menghendaki agar pengertian dan hasil interpretasi yang diperoleh dirundingkan dan disepakati oleh manusia yang dijadikan  sebagai sumber data.
C.    Perbedaan Penelitian Kualitatif dan Penelitian Kuantitatif
Adapun perbedaan-perbedaan yang dikemukakan adalah sebagai berikut.
1.      Teknik yang Digunakan
2.      Kriteria Kualitas
3.      Sumber Teori
4.      Pertanyaan Tentang Kausalitas
5.      Tipe Pengetahuan yang Digunakan
6.      Pendirian
7.      Maksud
8.      Instrumen
9.      Waktu Mengumpulkan Data dan Aturan Analisis
10.  Desain
11.  Gaya
12.  Latar
13.  Perlakuan
14.  Satuan Kajian
15.  Unsur-Unsur Kontekstual
D.    Model-Model Penelitian Kualitatif
Model dapat diartikan bentuk, pola atau jenis dari sesuatu. Noeng Muhajir (2000) mengelompokan bentuk penelitian kualitatif kedalam enam model yaitu: 1) model interpretif Geertz, 2) model Graounded research dari Glasser & Strauss, 3) model ethnometodologi dari Bongdan, 4) paradigma naturalistic dari Guba & Lincoln, 5) model interaksi simbolik dari Bumer dan, 6) model konstruktivist Goodman.
1.      Model Interpretif Greertz
Geertz (1973) sebagai interpretif mencuri makna bukan mencari hukum, berupaya memahami bukan mencari teori. Budaya menurut Geertz merupakan phenomena hermeneutic yang memerlukan pemaknaan, bukan memerlukan penjelasan kausal.
2.      Graunded Research
Para ahli ilmu sosial, khususnya para ahli sosiologi, berupaya menemukan teori berdasarkan data empiri, bukan membangun teori secara deduktif logis.
3.      Model Ethnograpik-Ethnometodologik
Ethnograpik merupakan salah satu model penelitian yang lebih banyak terkait dengan anthroplogi, yang mempelajari peristiwa cultural, yang menyajikan pandangan hidup subjek yang menjadi objek studi. Ethnometodologi merupakan metodologi penelitian yang mempelajari bagaimana perilaku sosial dapat didiskripsikan sebgaimana adanya. Istilah metodologi dikemukakan oleh Harold Garfnkel.
4.      Model Paradigma Naturalistik
Model paradigma naturalistik merupakan model yang telah menemukan karakteristik kualitatif yang sempurna.
Karakteristik tersebut adalah:
a.       Konteks natural                                               h. Desain sementara
b.      Istrumen human                                              i. Hasil yang disepakati
c.       Pemanfaatan pengetahuan tak terkatakan      j. Modus laporan studi kasus
d.      Metode kualitatif                                            k. Penafsiran idiographik
e.       Pengambilan sampel secara purposive            l. Aplikasi tentative
f.       Analisis data induktif                                     m. Ikatan konteks terfokus
g.      Grounded theory                                            n. Kriteria kepercayaan
5.      Model interaksionisme Simbolik
Interaksi simbolik memilki perspek teoritik dan orientasi metodologi tertentu. Pada awal perkembangannya interaksi simbolik lebih menekankan studinya tentang perilaku manusia pada hubungan interpersonal, bukan pada keseluruhan masyarakat atau kelompok.
6.      Model Konstruktivust
Konstruktivist sebagaimana interpretif, menolak obyektivitas sebagaimana dianut oleh positivisme, mengakui adanya fakta, adanya realitas empirik, sedangkan konstruktivist berpendapat bahwa yang ada adalah pemaknaan kita tentang empiri diluar diri yang kita konstruk, empirical-constructed facts, ilmu dan kebenaran itu dibangun, sifatnya pluralistic dan plastis.

BAB II
PERUMUSAN MASALAH DALAM PENELITIAN KUALITATIF
A.    Pembatasan Masalah Studi Melalui Fokus
Masalah dalam penelitian kualitatif dinamakan fokus. Pada dasarnya perumusan masalah menurut Lincoln dan Guba dalam (Lexy J. Maleong, 2002) bergantung pada paradigma apakah yang dianut oleh seorang peneliti, yaitu apakah ia sebagai peneliti, evaluator, atau sebagai peneliti kebijakan. Masalah adalah lebih dari seludar pertanyaan dan jelas bebrbeda dengan tujuan. Menurut Guba msalah adalah sauatu keadaan yang bersumber dari hubungan antara dua faktor atau lebih yang menghasilkan situasi yang membingungkan.
Penetapan fokus atau masalah dalam penelitian kualitatif bagaimanapun akhirnya akan dipastikan sewaktu peneliti sudah berada diarea atau lapangan penelitian. Dengan kata lain walaupun rumusan masalah sudah cukup baik dan telah dirumuskan atas dasar penelahaan kepustakaan dan dengan ditunjang oleh sejumlah pengalaman tertentu, bisa terjadi situasi dilapangan tidak memungkinkan peneliti untuk meneliti masalah itu.
B.     Sumber Masalah Penelitian
Ada beberapa sumber masalah yang layak ditelusuri untuk mendapatkan masalah dalam penelitian kualitatif(Anselm Strauss & Juliet Corbion; 2003:22) yaitu sebagai berikut.
1.      Saran dari Dosen, Peneliti Senian, Lembaga Pemberi Dana
Salah satu cara mendapatkan masalah adalah dengan meminta saran dari salah seorang dosen, peneliti senian atau lembaga pemberi dana. Cara pencarian seperti ini cenderung memperbesar peluang untuk memperoleh masalah-masalah penelitian yang bisa diteliti dan relevan.
2.      Literatur Teknis
Literatur semacam ini bisa merangsang kita untuk melakukan penelitian melalui berbagai jalan. Terkadang pustaka ini mengarahkan kita ke suatu bidang kajian yang relatif belum begitu diperdalam dan bisa pula ke satu topik yang masih membutuhkan pengembangan, pada suatu ketika dapat terlihat kontradiksi di dalam kajian-kajian dan tulisan-tulisan yang terkumpul tersebut.
3.      Pengalaman Pribadi dan Profesi
Kedua pengalaman ini sering menjadi seumber penentuan masalah penelitian. Dalam kehidupan sehari-hari, orang yang bercerai belum tentu tahu mengapa orang lain juga mengalaminya. Beberapa profesionalis suka melakukan penelitian lebih lanjut karena terdorong oleh ambisi, ingin melakukan perbaikan.
C.    Prinsip-Prinsip Perumusan Masalah
Adapun prinsip-prinsip yang harus diperhatikan dalam merumuskan suatu masalah penelitian adalah sebagai berikut:
1.      Prinsip yang Berkaitan dengan Teori dari Dasar
Peneliti hendaknya senantiasa menyadari bahwa perumusan masalah dalam penelitiannya didasarkan atas upaya menemukan teori dari dasar dan sebagai aturan utama. Itu berarti bahwa masalah sebenarnya terletak dan berada ditengah-tengah kenyataan atau fakta atau fenomena.
2.      Prinsip yang Berkaitan dengan Maksud Perumusan Masalah
Prinsip ini tentu saja tidak membatasi peneliti yang berkeinginan menguji suatu teori yang berlaku. Tadi telah dinyatakan bahwa perumusan masalah teori baru lebih sekedar menguji teori yang berlaku.
Dengan demikian maka dalam prinsip ini rumusan masalah dalam penelitian barang kali akan sekali, dua kali atau lebih mengalami perubahaan dan penyempurnaan. Itulah salah satu ciri khas penelitian kualitatif yang memang bersifat luwes, longgar dan terbuka.
3.      Prinsip Hubungan Faktor
Fokus atau masalah merupakan rumusan yang terdiri atas dua atau lebih faktor yang menghasilkan kebingungan atau tanda tanya. Definisi masalah tersebut mengarahkan kita pada tiga aturan tertentu yang perlu dipertimbangkan peneliti pada waktu merumuskan masalah tersebut yaitu: 1) adanya dua atau lebih faktor, 2) faktor-faktor itu dihubungkan, 3) hasil pekerjaan menghubungkan tadi berupa keadaan yang membingungkan sehingga menimbulkan tanda tanya yang memerlukan pemecahan atau upaya untuk menjawabnya.
4.      Fokus Sebagai Wahana untuk Membatasi Studi
Jika hal ini terjadi maka perumusan masalah bagi peneliti akan mengarah dan membimbingnya pada situasi lapangan bagaimanakah yang akan dipilihnya dari berbagai lapangan yang sangat banyak tersedia.
5.      Prinsip yang Berkaitan dengan Kriteria Inklusi-Eksklusi
Dengan demikian penelitian dihadapkan pada beberapa hal berikut. Maslasah yang dirumuskan secara jelas dan tegas akan merupakan alat yang ampuh untuk memilih data yang relevan. Mungkin ada data yang menarik tetapi tidak relevan, maka data yang demikian hanya dikeluarkan.
6.      Prinsip yang Berkaitan dengan Bentuk dan Cara Perumusan Masalah
Lexy J. Moleong mengklasifikasikan bentuk rumusan masalah penelitian kualitatif dalam tiga bentuk perumusan masalah yaitu : 1) secara diskusi, yakni yang disajikan secara deksriptif tanpa pertanyaan-pertanyaan penelitian, 2) secara proposional, yakni secara langsung menghubungkan faktor-faktor dalam hubungan logis dan bermakna, 3) secara gabungan, yakni terlebih dahulu disajikan dalam bentuk diskusi, kemudian ditegaskan dalam bentuk prosposional.
7.      Prinsip Sehubungan dengan Posisi Perumusan Masalah
Yang dimaskud dengan posisi disini tidak lain adalah kedudukan unsur-unsur rumusan masalah diantara unsur-unsur penelitian lainnya yang erat kaitannya dengan perumusan masalah adalah latar belakang, masalah, tujuan, dan metode penelitian.
8.      Prinsip Berkaitan dengan Hasil Kajian Kepustakaan
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, prinsip yang perlu dipegang oleh peneliti ialah bahwa peniliti perlu membiasakan diri agar dalam merumuskan masalah ia senantiasa disertai dengan kajian kepustakaan yang relevan.
9.      Prinsip yang Berkaitan dengan Penggunaan Bahasa
Pada waktu menulis laporan atau artikel tentang hasil penelitian, ketika merumuskan masalah hendaknya peneliti mempertimbangkan ragam pembacanya sehingga rumusan masalah yang diajukan dapat disesuaikan dengan tingkat kemampuan membacanya.
D.    Bentuk-Bentuk Perumusan Masalah
Ada tiga bentuk perumusan masalah dalam penelitian kualitatif yaitu:
1)      Secara diskusi, 2) secara proposional, dan 3) secara gabungan bentuk diskusi dan proposional.
1.      Bentuk perumusan masalah secara diskusi disajikan secara diskriptif tanpa pertanyaan-pertanyaan penelitian.
2.      Bentuk perumusan masalah secara proposional, yakni secara langsung menghubungkan faktor-faktor dalam hubungan logis dan bermakna, dalam hal ini ada yang disajikan dalam bentuk pertanyaan-pertanyaan penelitian.
3.      Bentuk perumusan masalah secara gabungan, yakni terlebih dahulu disajikan dalam bentuk diskusi, kemudian ditegaskan lagi dalam bentuk proposional.
E.     Bidang Kajian Penelitian Kualitatif dalam Pendidikan
Penelitian kualitatif mempunyai tempat tersendiri dalam bidang pendidikan mengingat sifat dan hakekat pendidikan sebagai proses sadar tujuan dalam meningkatkan kualitas manusia dan kualitass hidupnya sebagai manusia yang berbudaya.
Sesuai dengan penelitian kualitatif, maka penggunaan penelitian kualitatif dalam pendidikan bertujuan untuk;
1.      Mendeskripsikan suatu proses kegiatan pendidikan berdasarkan apa yang terjadi dilapangan sebagai bahan kajian lebih lanjut untuk menemukan kekurangan dan kelemahan pendidikan, sehingga dapat ditentukan upaya penyempurnaannya.
2.      Menganalisis dan menafsirkan suatu fakta, gejala dan peristiwa penelitian yang terjadi dilapangan sebagaimana adanya dalam konteks ruang dan waktu serta situasi lingkungan pendidikan secara alami.
3.      Menyusun hipotesis berkenaan dengan konsep dan prinsip pendidikan berdasarkan data dan informasi yang terjadi dilapangan (induktif) untuk dilakukan pengujian lebih lanjut melalui pendekatan kuantitatif.










BAB III
TEKNIK PENELITIAN
A.    Sumber dan Jenis Data
Sumnber data dalam penelitian adalah subjek dari mana data dapat diperoleh. Apabila peneliti menggunakan dokumentasi seperti peraturan-peraturan maka peraturanlah yang mkenjadi sumber datanya sedangkan isi peraturan adalah data penelitiannya (Zuldafrial, 2004).
Berdasarkan pendapat diatas maka sumber data utama dalam penelitian kualitatif dapat berupa orang atau benda. Sedangkan jenis datanya adalah kata-kata berupa lisan dan tulisan serta tindakan. Berkaitan dengan itu Lexy M.J.Maliong (2002) membagi jenis data dalam penelitian kualitatif kedalam kata-kata dan tindakan, sumber data tertulis, foto dan statistik.
1.      Kata-Kata dan Tindakan
Kata-kata dan tindakan orang-orang yang diamati atau diwawancarai merupakan data utama. Dan data itu dicatat melalui catatan tertulis atau melalui perekaman vidio/audio tapes, pengambilan foto atau filem.
2.      Sumber Tertulis
Walaupun dikatakan bahwa sumber diluar kata dan tindakan merupakan sumber data kedua, jelas hal itu tidak bisa diabaikan. Dilihat dari segi sumber data, bahan tambahan berasal dari sumber tertulis dapat dibagi atas sumber buku dan majalah ilmiah, sumber dari arsip, dokumen pribadi dan dokumen resmi.
3.      Foto
Sekarang ini foto sudah lebih banyak dipakai sebagai sumber data untuk penelitian kualitatif karena dapat dipakai dalam berbagai keperluan. Foto menghasilkan data diskriptif yang cukup berharga dan sering digunakan untuk menelaah segi-segi subjektif dan hasilnya sering dianalisis secara induktif. Ada dua kategori foto yang dapat dimanfaatkan dalam penelitian kualitatif, yaitu foto yang dihasilkan orang dan foto yang dihasilkan oleh peneliti sendiri.
4.      Data Statistik
Penelitian kualitatif sering juga menggunakan data statistik yang telah tersedia sebagai sumber data tambahan bagi keperluannya. Statistik misalmnya dapat membantu memberi gambaran tentang kecendrungan subjek pada latar penelitian.
B.     Peranan Manusia Sebagai Instrumen Penelitian dan Pengamatan Berperanserta
Ciri khas penelitian kualitatif tidak dapat dilepaskan dari pengamatan berperan serta, namun peranan penelitianlah yang menentukan keseluruhan skenarionya. Kedua hal tersebut diuraikan dalam bagian ini secara berturut-turut.
1.      Pengamatan Berperanserta
Bogdan mendefinisikan secara tepat pengamatan berperan serta sebagai penelitian yang bercirikan interaksi sosial yang memakan waktu cukup lama antara peneliti dengan subjek dalam lingkungan subjek, dan selama itu data dalam bentuk catatan lapangan dikumpulkan secara sistematis dan berlaku tanpa gangguan.
2.      Manusia Sebagai Instrumen Penelitian
Kedudukan peneliti dalam penelitian kualitatif cukup rumit. Ia sekaligus merupakan perencana, pelaksana pengumpuln data, analisis, penafsir data, dan pada akhirnya ia menjadi pelapor hasil penelitiannya. Ada tiga hal yang akan dibahas disini yaitu mencakup ciri umum, kualitas yang diharapkan, dan kemungkinan peningkatan manusia sebagai instrumen.
a.       Ciri-Ciri umum Manusia Sebagai Instrumen
Ciri-ciri umum manusia sebagai instrumen mencakup segi;
1)      Responsif
2)      Dapat menyesuaikan diri
3)      Menekankan keutuhan
4)      Mendasari diri atas perluasan pengetahuan
5)      Memproses data secepatnya
6)      Memanfaatkan kesempatan untuk mengklarifikasikan dan mengikhtisarkan
7)      Memanfaatkan kesempatan untuk mencari respon yang lazim dan idiosin kratik
b.      Kualitas Pribadi Peneliti
Peneliti kualitatif akan senantiasa berhubungan dengan subjeknya. Hubungan yang memerlukan kualitas pribadi peneliti terutama pada waktu proses wawancara terjadi. Kualitas pribadi yang bagaimanakah yang diharapkan peneliti agar proses wawancara itu berlangsung dengan lancar dan seluruh informasi yang diharapkan dapat diberikan secara sukarela oleh yang diwawancara.
c.       Peningkatan Kemampuan Peneliti sebagai Instrumen
Caranya adalah dengan melatih kemampuan seperti dimaksud diatas secara khusus dalam situasi buatan atau situasi kelinis. Yang dilatih adalah kemampuan mengadakan wawancara, melakukan pengamatan pada berbagai macam situasi, melatih cara mendengarkan dan hali itu dilakukan sebaiknya atas bimbingan orang yang berpengalaman.
C.    Pengamatan
Beberapa pokok persoalan yang dibahas disini mencakup;
1.      Alasan Pemanfaatan Pengamatan
Ada beberapa alasan mengapa dalam penelitian kualitatif, pengamatan dimanfaatkan sebesar besarnya seperti yang dikemukakan oleh Guba dan Lincoln dalam (Lexy J. Maleong, 2002) sebagai berikiut:
Pertama, teknik pengamatan ini didasarkan atas pengalaman secara langsung.
Kedua, teknik pengamatan jjuga memungkinkan melihat dan mengamati sendiri, kemudian mencatat perilaku dan kejadian sebagaimana yang terjadi pada keadaan sebenarnya.
Ketiga, pengamatan memungkinkan peneliti mencatat peristiwa dalam situasi yang berkaitan dengan pengetahuan proposisional maupun pengetahuan yang langsung diperoleh dari data.
Keempat, sering terjadi ada keraguan pada peneliti, jangan-jangan pada data yang dijaringnya ada yang menceng atau bias.
Kelima, teknik pengamatan memungkinkan peneliti mampu memahami situasi-situasi yang rumit.
Keenam, dalam kasus-kasus tertentu diamana teknik komunikasi lainnya tidak dimungkinkan, pengamatan dapat menjadi alat yang sangat bermanfaat.
2.      Macam-Macam Pengamatan dan Derajat Peranan Pengamat
Pengamatan dapat dikelafikasikan atas pengamatan melalui cara berperan serta dan yang tidak berperan serta. Pengamatan dapat pula dibagi atas pengamatan terbuka dan pengamatan tertutup. Pengamatan dapat pula dibagi atas pengamatan pada latar alamiah dan pada latar buatan.
Adapun peranan peneliti sebagai pengamat dapat dikelasifikasikan sebagai berikut.
a.       Berperan serta secara lengkap
b.      Pemeran serta sebagai pengamat
c.       Pengamat sebagai pemeran serta
d.      Pengamat penuh
3.      Pengamatan dan Pencatatan data
Pada saat ini banyak alat elektronik yang dapat digunakan sebagai pengganti alat pengamatan oleh manusia. Penggunaan vedio-recorder adalah yang paling menonjol. Kegunaannya cukup banyak maupun kelemahannnya juga ada.
Melihat kelemahan dan kemampuan rata-rata peneliti, pengamatan yang dilakukan oleh peneliti sendiri masih tetap besar peranannya dalam dunia penelitian. Beberapa petunjuk penting diberikan oleh Guba dan Lincoln dalam (Lexy J. Maleong, 2002) mengenai pembuatan catatan sebagai berikut.
a)      Buatlah catatan
b)      Buku harian pengalaman lapangan
c)      Catatan tentang satuan-satuan tematis
d)     Catatan kronologis
e)      Peta konteks
f)       Taksonomi dan sistem kategori
g)      Jadwal
h)      Sosiometrik
i)        Panel
j)        Balikan melalui kuesioner
k)      Balikan melalui pengamatan lainnya
l)        Daftar cek
m)    Alat elektronik
n)      Alat yang dianamakan “topeng steno”
4.      Beberapa Kelemahan Pengamatan
Pada pelaksanaan pengamatan baik dari segi praktisnya maupun dari segi pengamatan sendiri, terdapat beberapa kelemahan yang dikemukakan berikut.
Segi teknik pelaksanaannya, kelemahan pengamatan terletak beberapa hal. Pertama, pengamat terbatas dalam mengamati karena peranan dan kedudukannya dalam kelompok, hubungannya dengan anggota dan yang semacamnya. Kedua, pengamat yang berperan serta sering sukar memisahkan diri walaupun hanya sesaat untuk membuat catatan hasil pengamatannya. Ketiga, hail pengamatan berupa sejumlah besar data sering sukar dan sangat memakan waktu untuk menganalisisnya. Dipihak lain dari segi pengamat sendiri, sukar sekali untuk mengatasi hal itu jika padanya tidak ada umpan balik.
D.    Wawancara
Pembahasan tentang wawancara akan mempersoalkan tentang;
1.      Pengertian dan Macam-Macam Wawancara
Wawancara adalah percakapan dengan maksud tertentu. Maksud mengadakan wawancara antara lain adalah untuk mendapatkan informasi mengenai orang, kejadian, kegiatan, organisasi, perasaan, motivasi tuntutan, kepedulian dan lain-lain.
Ada beberapa macam cara pembagian jenis wawancara yang dikemukakan dalam kepustakaan. Disini dikemukakan cara pembagian menurut Patton (dalam Lexy J.Maleong 2002) sebagai berikut;
a.       Wawancara Pembicaraan Informal
Pada jenis wawancara ini pertanyaan yang diajukan sangat tergantung pada pewawancara itu sendiri, jadi bergantung pada spontanitasnya dalam mengajukan pertanyaan kepada yang diwawancara. Wawancara demikian dilakukan pada latar alamiah.
b.      Pendekatan Mengenai Petunjuk Umum Wawancara
Jenis wawancara ini mengaharuskan pewawancara membuat kerangka dan garis besar pokok-pokok yang ditanyakan dalam proses wawancara.
c.       Wawancara Baku terbuka
Jenis wawancara ini adalah wawancara yang menggunakan seperangkat pertanyaan baku. Untuk pertanyaan, kata-katanya, dan cara penyajian pertanyaannya pun sama untuk setiap responden.
2.      Bentuk-Bentuk Pertanyaan
Patton memberikan enam jenis pertanyaan dan setiap pertanyaan yang diajukan oleh pewawancara akan terkait dengan salah satu pertanyaan lainnya.
a.       Pertanyaan yang Berkaitan dengan Pengalaman atau Perilaku
b.      Pertanyaan yang Berkaitan dengan pendapat atau Nilai
c.       Pertanyaan yang Berkaitan dengan Perasaan
d.      Pertanyaan tentang pengetahuan
e.       Pertanyaan yang Berkaitan dengan Indera
f.       Pertanyaan yang Berkaitan dengan latar Belakang atau Demografi
3.      Pentataurutan (sequencing) Pertanyaan
Tata cara pentataurutan pertanyaan menurut Guba dan Lincoln dalm (Lexy J. Moleong, 2002) adalah; a) tata urut bentuk cerebong, b) kebalikan bentuk cerebong, c) rencana kuintamensional. Pada tataurutan bentuk cerebong pertanyaan-pertanyaannya dimulai dari segi yang umum mengarah kepada yang khusus. Tata urut bentuk kebalikan dari cerebong adalah yang cara penyusunan pertanyaan terbalik jika dibandingkan dengan bentuk cerebong. Cara pentataurutan kuintamensional adalah cara memfokuskan pertanyaan dari demensi kesadaran deskriptif menuju demensi-demensi afektif, perilaku, perasaan, tau sikap.
4.      Perencanaan Wawancara
Perencanaan wawancara adalah persiapan yang dilakukan oleh pewawancara sebelum wawancara dilaksanakan. Persiapan wawancara tak terstruktur sudah dapat diselenggarakan menurut tahap-tahap tertentu. Pertama ialah menemui siapa yang akan diwawancarai. Kedua adalah mencari tahu bagaimana cara yang sebaiknya untuk mengadakan kontak dengan mereka.
5.      Pelaksanaan dan Kegiatan Sesudah Wawancara
Pembicaraan disini berkenaan dengan;
a.       Pelaksanaan Wawancara
Pelaksanaan wawancara menyangkut pewawancara dengan yang diwawancara. Kedua berhubungan dengan mengadakan percakapan dan pewawancaralah yang berkepentingan sedangkan yang diwawancara bersifat membantu.
b.      Strategi dan Taktik Berwawancara
Kadang-kadang yang diwawancarai itu memberikan jawaban yang tidak berkaitan dengan pertanyaan. Jika persoalan demikian  yang dihadapi, taktik mengadapinya terletak pada persoalan mendengarkan dan memperhatikan dengan memanfaatkan gerakan-gerakan tertentu.
c.       Pencatatan Data Wawancara
Pencatatan data selama wawancara penting sekali karena data dasar yang akan dianalisis didasarkan atas “kutipan” hasil wawancara. Setelah atau selama wawancara melakukan pewawancara perlu membuat “transkip”. Transkip ialah salinan hasil wawancara dalam pita suara ke dalam ketikan di atas kertas. Jika tape recorder yang digunakan, pewawancara cukup mencatat frase-frase pokok saja sehingga akhirnya menjadi sebuah daftar butir pokok yang berupa kata-kata kunci yang dikemukakan oleh yang diwawancarai.
d.      Kegiatan Sesudah Wawancara
Kegiatan sesudah wawancara berakhir cukup penting artinya bagi pewawancara dalam rangka pengecekan keabsahan data. Selain itu pewawancara hendaknya menggunakan waktu itu untuk mengecekkan kualitas datanya. Pertama-tama periksalah apakah tape recorder berfungsi dengan baik atau tidak.
Catatan lain tentang wawancara perlu pula dilakukan seperti diamana wawancara dilakukan, siapa yang hadir, bagaimana reaksi yang diwawancarai, bagaimana peranan wawancara sendiri, dan hal apa saja yang dapat dicatat untuk memperkaya konteks wawancara.
e.       Sumber Kesalahan dalam Melaporkan Hasil Wawancara
Kesalahan dalam melaporkan hasil wawancara dapat dicari dari sumber-sumber sebagai berikut (Sutrisno Hadi, 1979):
1.      Error of Recognition
2.      Error of Omission
3.      Error of Addition
4.      Error of Substitution
5.      Error of Transposision
E.     Dokumentasi
Bagian ini akan membahas empat pokok persoalan yaitu:
1.      Pengertian dan Kegunaan
Dokumentasi dari asal katanya dokumen yang artinya barang-barang tertulis. Akhir-akhir ini orang membedakan dokumen dan record. Guba dan Lincoln (Lexy J. Maleong, 2002) mendefinisikan seperti berikut ini. Record adalah setiap pernyataan tertulis yang disusun seseorang atau lembaga untuk keperluan suatu pengujian suatu peristiwa atau menyajikan akunting. Dokumen adalah setiap bahan tertulis ataupun filem, lain dari record, yang tidak dipersiapkan karena adanya permintaan seorang penyidik.
Dokumen dan record digunakan untuk keperluan penelitian, menurut Guba dan Lincoln dalam (Lexy  J. Maleong, 2002) karena alasan-alasan yang dapat dipertanggung jawabkan seperti berikut:
a.       Dokumen dan record digunakan karena merupakan sumber yang stabil, kaya dan mendorong
b.      Berguna sebagai bukti untuk suatu pengujian
c.       Keduanya berguna dan sesuai dengan penelitian kualitatif karena sifatnya yang alamiah, sesuai dengan konteks, lahir dan berada dalam konteks.
d.      Record relatif murah dan tidak sukar diperoleh, tetapi dokumen harus dicari dan ditemukan
e.       Keduanya tidak relatif sehingga tidak sukar ditemukan dengan teknik kajian isi.
f.       Hasil pengkajian isi akan membuka kesempatan untuk lebih memperluas tumbuh pengetahuan terhadap sesuatu yang diselidiki.
2.      Dokumen Pribadi
Dokumen pribadi adalah catatan atau karangan seseorang secara tertulis tentang tindakan, pengalaman, dan kepercayaan. Maksud mengumpulkan dokumen pribadi ialah untuk memperoleh kejadian nyata tentang situasi sosial dan arti berbagai faktor di subjek penelitian. Diantara berbagai dokumen pribadi yang dibahas disini hanyalah tiga buah yang dimintakan oleh peneliti untuk disusun.
a.       Buku Harian
b.      Surat Pribadi
c.       Autobiografi
3.      Dokumen Resmi
Dokumen resmi terdiri atas dokumen internal dan dokumen eksternal. Dokumen internal berupa memo, pengumuman, instruksi, aturan suatu lembaga masyarakat tertentu yang digunakan dalam kalangan sendiri.
Dokumen eksternal berisi bahan informasi yang dihasilkan oleh suatu lembag sosial, misalnya majalah, bulletin, pernyataan dan berita yang disiarkan kepada media massa.








BAB IV
KRITERIA DAN TEKNIK PEMERIKSAAN KEABSAHAN DATA
A.    Kriteria Keabsahan Data
Keabsahan data merupakan padanan dari konsep kesahihan (validitas) dan keandalan (reliabilitas) menurut versi penelitian kualitatif dan disesuaikan dengan tuntutan pengetahuan, kriteria dan paradigmanya sendiri.
Untuk menetapkan keabsahan data diperlukan teknik pemeriksaan. Pelaksanaan teknik pemeriksaan didasarkan atas sejumlah kriteria tertentu. Ada empat kriteria yang digunakan yaitu 1) derajad kepercayaan (credibility), 2) keteralihan (transferability), 3) kebergantungan (dependability) dan 4) kepastian (confrimability).
Penerapan kriteria derajad kepercayaan, pada dasarnya menggantikan konsep validitas internal dari penelitian kuantitatif. Kriteria keteralihan berbeda dengan validitas eksternal dari penelitian kuantitatif.  Keteralihan sebagai persoalan empiris, bergantung pada kesamaan antara konteks pengirim dan penerima. Kriteria kebergantungan merupakan subtitusi istilah reliabilitas dalam penelitian kuantitatif. Konsep kebergantungan lebih luas dari reliabilitas. Kriterium kepastian berasal dari lonsep obyektivitas menurut penelitian kuantitatif.
Jika penelitiaan kuantitatif menekankan pada instrumen penelitian, maka penelitian alamiah menghendaki agar penekanan bukan pada instrumen, melainkan pada data. Dengan demikian kebergantungan itu bukan lagi terletak pada instrumen penelitian seperti pada data kuantitatif, melainkan pada datanya sendiri. Jadi isunya disini bukan lagi berkaitan dengan indikator dalam variabel, melainkan berkaitan dengan ciri-ciri data. Dapatkah data itu dipastikan.
B.     Teknik Pemeriksaan Keabsahan Data
1.      Kredibilitas. Untuk memastikan apakah data yang dikumpulkan itu kredibel, maka ada beberapa teknik yang dapat dipergunakan. Noeng Muhadjir (2000) mengemukakan ada lima teknik yang dipakai untuk menguji kredibilitas suatu studi dalam penelitian kualitatif yaitu; a) menguji terpecayanya temuan, b)pertemuan pengarahan dengan kelompok peneliti untuk mengatasi bias, dan lain-lain, c) analisis kasus negatif yang fungsinya untuk merevisi hipotesis, d) menguji hasil temuan tentative dan penafsiran dengan rekaaman video, audio, photo atau semacamnya dan e) mengakaji temuan pada kelompok-kelompok dari mana kita memperoleh datanya. (Noeng Muhadjir, 2000). Sedangkan menurut Lexy J. Maleong (2002) teknik pemeriksaan data tersebut terdiri dari; a) perpanjangan keikutsertaan, b) ketekunan pengamatan, c) triangulasi, d) pemeriksaan sejawat melalui diskusi, e) kecukupan refrensi, f) pengecekan anggota. Dibawah ini diuraikan teknik-teknik tersebut:
a.       Perpanjangan Waktu Penelitian
Perpanjangan waktu penelitian adalah istilah yang penulis pergunakan yang mengandung makna yang sama dengan istilah perpanjangan keikutsertaan yang menurut Lexy J. Maleong. Pertama, peneliti dengan perpanjangan waktu penelitian akan dapat menguji ketidak beneran informasi yang disebabkan oelh distorsi, baik yang berasal dari diri sendiri, maupun dari responden dan membangun kepercayaan subjek. Kedua, perpanjangan waktu penelitian juga dimaksudkan untuk membangun kepercayaan para subjek terhadap peneliti dan juga kepercayaan diri peneliti sendiri.
b.      Ketekunan Pengamatan
Ketekunan pengamatan bermaksud menemukan ciri-ciri dan unsur dalam situasi yang sangat relevan dengan persoalan atau isu yang sedang dicari dan kemudian memusatkan diri pada hal-hal tersebut secara rinci.
c.       Triangulasi
Triangulasi adalah teknik pemeriksaan data yang memanfaatkan sesuatu yang lain diluar data itu untuk keperluan pengecekan atau sebagai pembanding terhadap data itu. Denzim dalam (Lexy J. Maleong, 2002), membedakan empat macam triagulasi sebagai teknik pemeriksaan penggunaan sumber, metode, penyidik, dan teori.
Triangulasi dengan teori, menurut Lincoln dan Guba dalam (Lexy J. Maleong, 2002) berdasarkan anggapan bahwa fakta tertentu tidak dapat diperiksa derajat kepercayaannya dengan ssatu atau lebih teori.
d.      Pemeriksaan Sejawat Melalui Diskusi
Teknik ini dilakukan dengan cara mengekspos hasil sementara atau hasil akhir yang diperoleh dalam bentuk diskusi analitik dengan rekan-rekan sejawat. Teknik mengandung bebrapa maksud sebagai salah satu teknik pemeriksaan keabsahan data. Pertama, untuk membuat agar peneliti tetap mempertahankan sikap terbuka dan kejujuran. Kedua, diskusi dengan sejawat ini memberikan suatu kesempatan awal yang baik untuk mulai menjajaki dan menguji hipotesis yang muncul dari pemikiran peneliti.
e.       Analisis Kasus Negatif
Teknik analisis kasus negatif dilakukan dengan jalan mengumpulkan comtoh dari kasus yang tidak sesuai dengan pola danj kecenderung informasi yang telah dikumpulkan dan digunakan sebagai bahan pembanding.peserta yang tidak menyelesaikan program dan meninggalkan latihan sebelum waktunya diambil sebagai kasus untuk meneliti kekurangan program latihan tersebut. Kasus negatif demikian untuk menjelaskan hipotesis alternatif sebagai upaya meningkatkan argumentasi.
f.       Pengecekan Melalui Dara Rekaman
Film, video tape, video kamera, tape recorder, kamera photo atau handycam misalnya dapat digunakan sebagai alat perekam yang datanya dimanfaatkan untuk menguji kredibilitas hasil penelitian. Jadi bahan-bahan yang tercatat atau terekam itu dapat digunakan sebagai patokan untuk menguji sewaktu-waktu diadakan analisis dan penafsiran data.
g.      Pengecekan Melalui Anggota peneliti
Pengecekan dengan anggota yang terlibat dalam proses pengumpulan data sangat penting dalam pemeriksaan derajat kepercayaan. Pengecekan anggota dapat dilakukan baik secara formal maupun secara tidak formal. Banyak kesempatan tersedia untuk mengadakan pengecekan anggota, yaitu setiap hari pada waktu peneliti bergaul dengan para subjek. Teknik bagaimanapun ada kelemahannya. Misalnya anggota yang terlibat itu berasal dari satu kubuyang sengaja mau menghancurkan hasil penemuan atau sengaja membelokan penemuan karena tidak sesuai dengan kebijaksanaan yang selama ini berlangsung.
2.       Transferbilitas. Usaha membangun keteralihan dalam membangun penelitian kualitatif jelas sangat berbeda dengan penelitian kuantitatif dengan validitas eksternalnya.teknik ini menuntut peneliti agar melaporkan hasil penelitiannya sehingga uraiannya itu dilakukan seteliti mungkin yang menggambarkan konteks tempat penelitian diselenggarakan. Uraiannya harus mengungkapkan secara khusus sekali segala sesuatu yang dibutuhkan oleh pembaca agar ia dapat memahami penemuan-penemuan yang diperoleh.
3.      Dependendabilitas. Untuk menyakinkan bahwa hasil penelitian yang dilakukan itu realiabel sebagaimana dalam konsep penelitian kuantitatif, maka dilakukan dengan cara auditing kebergantungan. Hal ini dilakukan baik terhadap proses maupun terhadap hasil atau keluaran dalam pemeriksaan terhadap kriteria kebrgantungan terdapat beberapa langkah. Pertama, tema auditor berurusan dengan kecukupan inquiry dan pemanfaatan metodeloginya. Juga auditor perlu menelaah sejauh manakah seluruh data telah dimanfaatkan dalam analisis dan sejauh manakah setiap bidang yang tercakup secara beralasan sudah ditelaah oleh si peneliti? Sejauh manakah tindak tanduk peneliti dipengaruhi oeleh persoalan praktis seperti karena pengaruh subjek? Sejauhmanakah peneliti menemukan kasus negatif dan data positif? Pengaruh perasaan dan emosi dari pihak peneliti perlu pula diperiksa. Terakhir unsur-unsur rancangan penelitian yang muncul dari penelitian agar juga diperiksa dan auditor juga hendaknya mencatat jika sekiranya terjadi hambatan dan ketidak stabilan.
4.      Confirmabilitas. Untuk mendapatkan data yang obyektif, juga dilakukan dengan cara auditing kepastian data. Pertama-tama auditor perlu memastikan apakah hasil penemuannya itu benar-benar berasal dari data. Sesudah itu auditor berusaha membuat keputusan apakah secaralogis kesimpulan itu ditarik dan berasal dari data. Auditor juga perlu melakukan penilaian terhadap derajat ketelitian peneliti apakah ada kemencengan, memperhatikan terminology peneliti apakah dilakukan atas dasar terori dari dasar, apakah terlalu berlebihan menonjolkan pengetahuan apriori peneliti dalam konseptualisasi penemuan dan menelaah apakah ada atau tidak intropeksi. Terakhir auditor menelaah kegiatan peneliti dalam melaksanakan pemeriksaan keabsahan data, misalnya bagaimana peneliti mengadakan triagulasi, analisis kasus negatif dan lain-lain dengan memadai.

2 comments:

 

Sample text

Sample Text

Terima Kasih Telah Mengunjungi blog saya

Sample Text