KATA PENGANTAR
Puji Syukur kami
panjatkan kehadirat Tuhan YME atas anugerah serta hikmat yang telah diberikan
kepada kami sehingga kami dapat menyelesaikkan laporan pengamatan saya dengan
baik.
Akhirnya
selesai juga menyusun laporan pengamatan ini yang berjudulAnalisis Campur Code
Bahasa Daerah Dalam Bahasa Indonesiadi Pasar Flamboyan Kota Pontianak, kami
juga mengucapkan terima kasih kepada dosenpembimbingmatakuliahsosiolinguistik
bapakAl Ashadi Alimin,S.Pd., yang telah membimbing
kami dalam mempelajari materi ini.
Saya berharap dengan adanya laporan
pengamatan ini, kita semua
dapat menpelajarinya guna untuk memperoleh ilmu pengetahuan serta
meningkatkan wawasan kita. Akan tetapi
dalam pembuatan laporan pengamatan ini kami juga mengharapkan kritik dan saran
dari berbagai pihak dapat memotivisasi kami dalam pembuatan laporan pengamatan
yang lebih baik lagi.
Akhir
kata penyusun mengucapakan banyak terimakasih kepada rekan-rekan yang telah
banyak membantu dalam pembuatan laporan pengamatan ini Sehingga setiap
pembelajaran yang kita peroleh dapat bermanfaat untuk kita semua.
Pontianak, Januari 2011
PENYUSUN
DAFTAR
ISI
KATA
PENGANTAR................................................................................................................i
DAFTAR
ISI..............................................................................................................................ii
BAB I.
PENDAHULUAN........................................................................................................1
A. Latar
Belakang.......................................................................................................................1
B. Masalah Pengamatan.............................................................................................................2
C. Tujuan
Pengamatan...............................................................................................................2
D. Manfaat
Pengamatan.............................................................................................................2
BAB II.
PEMBAHASAAN.......................................................................................................3
A. Landasan
Teori......................................................................................................................3
B. Deskripsi
Hasil Pengamatan..................................................................................................4
BAB III.
PENUTUP..................................................................................................................8
A.
Simpulan................................................................................................................................8
B.
Saran......................................................................................................................................8
DAFTAR
PUSTAKA...............................................................................................................iii
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Dalam
masyarakat Indonesia yang terdiri atas macam-macam budaya, ras, dan etnik
dengan sendirinya terdapat bermacam-macam bahasa yang digunakan untuk
berkomunikasi antara anggota masyarakat. Hal ini selaras dengan hal yang menyatakan
bahwa masyarakat Indonesia sebagian besar adalah masyarakat yang berdwibahasa. Situasi
kebahasaan masyarakat tutur diwarnai pemakaian bahasa pertamanya atau bahasa
entiknyadan bahasa Indonesia dengan segala kemungkinan pemakaian bahasa daerah
lain. Apabila dalam situasi seperti itu terjadi kontak sosial antarpenutur yang
terlibat dalam kontak sosial tersebut akan berusaha memilih salah satu bahasa
atau variasinya yang paling cocok untuk keperluan
dan situasi tertentu. Pemilihan bahasa demikianmenunjukkan fungsi tiap-tiap
bahasa bertalian dengankeperluan dan situasinya.
Gejala
semacam itu terlihat di dalam pemakaian bahasa oleh penjual dan pembeli dipasar
Flamboyan Pontianak. Agar komunikasi dapat berjalan lancar dan tujuan
komunikasi dapat tercapai seperti yang dikehendaki, mereka biasanya melakukan
campur kode. Mengingat proses pengaruh-mempengaruhi di
antara bahasa yang digunakan secara berdampingan oleh penutur bahasa multikultur,
misalnya penggunaan bahasa Indonesia yang berstatussebagai pedagang di pasar
besar kota Flamboyan, bukan berarti keleluasaan penggunaan kaidah tidak ada
batasnya. Kontak bahasa yang digunakan oleh para penutur tersebut akan
menimbulkan variasi bahasa baru terutama berupa sistem kata sapaan pada
masyarakat semacam ini. Hal ini yang melatarbelakangi pengamatan ini
ialahkeberadaan penutur bahasa di pasar Flamboyan yang memiliki keheterogenen
budaya multikultur. Kondisi semacam ini mendorong agar pemahaman antar budaya
perlu dimiliki baik oleh antar penutur untuk memahami budaya lain sehingga
mereka dapat bergaul dengan anggota lainnyadan masyarakat yang lebih luas.
Masyarakat multikultur di pasar
Flamboyan merupakan masyarakat yang mayoritas menggunakan bahasa Melayu sebagai
bahasa perdagangan. Salah satu kesulitan yang mereka hadapi iyalah ketika
berbicara dengan penutur yang memiliki bahasa yang berbeda. Hal inidisebabkan
oleh variasi bentuk sapaan yang digunakan dalam interaksi jual beli.
B. Masalah Pengamatan
1. Apa saja yang menjadi faktor yang
menyebabkan terjadinyacampur kode dipasar Flamboyan kota Pontianak?
2. Apa tujuan penutur menggunakan campur
kode dipasar Flamboyan kota pontianak?
C. Tujuan Pengamatan
1. Bertujuan untuk mengetahui faktor yang
menjadi penyebab terjadinya campur kode dipasar Flamboyan kota pontianak.
2 Bertujuan untuk mengetahui tujuan penutur menggunakan campur
kode dipasar flamboyan kota Pontianak.
D. Manfaat Pengamatan
1. Memperkaya kajian linguistik di bidang
sosiolinguistik khususnya campur kode.
2. Menjadi bahan perbandingan bagi para
pengamat selanjutnya.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Landasan Teori
Dalam peristiwa tutur,
campur kode juga sering digunakan, pengertian campur kode menurut Nababan
(1991:31) , “Suatu keadaan berbahasa lain (Speech
ACT atau Discourse) tanpa ada
sesuatu dalam situasi berbahasa itu menuntut pencampuran bahasa itu. Dalam
keadaan yang demikian, hanya kesantaian penutur dan/atau kebiasaanya yang
dituruti.’’
Chaer (2004:114) mengatakan bahwa di
dalam campur kode ada sebuah kode utama atau kode dasar yang di gunakan dan
memiliki fungsi dan keotonomiannya, sedangkan kode-kode lain yang terlibat
dalam peristiwa tutur itu hanyalah berupa serpihan –serpihan (spieces) saja, tanpa fungsi dan
keotonomian sebagai sebuah kode. Akan tetapi campur kode, menurut pendapat
Wardhaugh (1992:107), “Convercational
kode-mixing involves the deliberatemixing of two languages without and
associated topic change.” Campur code meliputi pencampuran dua bahsa yang
di lakukan dengan sengaja tanpa mengganti topik pembicaraan.
Thelander (Chair, 2004:115)
menjelaskan bahwa apabila suatu peristiwa, tutur klausa-klausa maupun
frasa-frasa yang digunakan terdiri dari kalusa dan frasa campuran (hybridclauses, hybrid pharases), dan
masing-masing klausa atau frase itu tidak lagi mendukung fungsi
sendiri-sendiri, maka peristiwa yang terjadi adalah peristiwa campur kode.
Nababan (dalam Rokhman, 2000:6) menyebutnya
dengan istilah bahasa gado-gado untuk pemakaian bahsa campuran antara bahasa
Indonesia dan bahasa daerah.
B. Deskripsi Hasil
Pengamatan
Berdasarkan
hasil penelitian tentang faktor-faktor yang melatarbelakangi campur kode
penjual dan pembeli dalam interaksi di pasar Flamboyan kota Pontianak dapat
disajikan sebagai berikut. Penggunaaan masing-masing tingkat tutur oleh para
penjual dan pembeli dalam berkomunikasi pada umumnya tidak konsisten. Artinya,
dalam suatu wacana para penutur jarang yang berpegang pada satu tingkat tutur
saja.
Mereka sering menggunakan dua atau lebih
variasi tingkat tutur, bahkan ada yang mencampurnya dengan variasi bahasa
Indonesia sehingga dalam suatu wacana sering terjadi peristiwa campur kode dari
tingkat tutur yang satu ke satu tingkat tutur yang lain atau juga dari tingkat
tutur bahasa daerah ke bahasa Indonesia. Campur kodedari bahasa yang satu ke
bahasa yang lain ini disebabkan oleh penutur yang berdwibahasa. Peristiwa
campur kode dalam tindak bahasa para penjual dan pembeli pada umumnya terjadi
begitu saja di tengah-tengah wacana atau bagian wacananya.
Nababan
(dalam Rokhman, 2000:6) menyebutnya dengan istilah bahasa gado-gado untuk
pemakaian bahasa campuran antara bahasa Indonesia dan bahasa daerah. Peralihan tersebut biasanya tidak
berlangsung lama sebab pada waktunya penutur akan kembali ke tingkat tuturnya
yang asli. Campur kode demikian disebut campur kode sementara. Campur kode
tersebut dapat disadari oleh si penutur dan dapat juga tidak disadari. Campur
kode yang tidak disadari oleh penutur biasanya terjadi karena si penutur ingin
mencari jalan termudah dalam menyampaikan pikiran dan isi hatinya. Ini dapat
dilihat dalam bahasa para penjual dan pembeli pada saat menyebut harga/jumlah
barang. Dan saya mengamati hasil percakapan antara bapak tua dan seorang remaja
yang beretnik Cina kek.
Konteks : Percakapan seorang Bapak tuaetnis Cina penjual telur dengan
pembelinya
seorang remaja etnis Cina di pasar
Flamboyan kota Pontianak
Pb:”Koh,
ikannya khon tho angkiang, jitto luy?”
“Bang ikannya kelihatan segar-segar, harganya berapa?”
Pj:
“Ban
engse kilo”.
“Lima belas ribu sekilo”.
Pb: “Bisa kurang mo koh”.
“Bisa kurang tidak bang”.
Pj:
“Bansam
paling kurang”.
“Tiga belas ribu paling kurang”.
Pb:“Tidak bisa
jikban koh?”
“Tidak bisa sepuluh ribu ya bang?”
Pj:
“Bansam
cut kameh harga mati”.
“
Tiga belas ribu sudah harga mati”.
Pb:“Waduh...! akoh she hamsep, boleh kurang ya koh”.
“Waduh...! abang ini pelit, boleh kurang ya bang”.
Pj:
“Ho,
tapi hanya tohgemi”.
“Boleh, tapi hanya dapat ekornya”.
Pb: “Akoh,
ini nyien kau siau, serius nih koh”.
“Abang ini malah bercanda, serius nih bang”.
Pj:“Ho na,nyi tambah liongcentun ,
hitung-hitung sebagai pelaris”.
“Ya sudah kamu tambah dua ribu lagi, hitung-hitung sebagai pelaris”.
Pb:
“Ho
na, langsung nyip thoi koh”.
“Ya, langsung dibungkus bang”.
Pj:
“Kalau anyiongkan sik kah sama-sama enak”.
“Kalau beginikan kita sama-sama enak”.
Pb:
“Terima kasihya koh”.
“Terima kasih ya bang”.
Dalam wacana percakapan diatas merupakan
campur kode Bahasa Cina (BC) dalam Bahasa Indonesia (BI). Hal ini terlihat pada
percakapan antara penjual dan pembeli yang ditunjukan oleh kata-kata BC, yaitu koh,
’abang’ dan khon tho angkiang, jitto luy ‘kelihatan
segar-segar,harganya berapa’ di antara BI pada kata-kata ikannya. Selain itu, pada BC yaitu Ban eng, ‘lima belas ribu’
di antara BI pada kata-kata sekilo.
Selain itu pada BC mokoh‘ tidak bang’, diantara BI kata-kata bisa, kurang. Pada BC kata-katabansam , ‘tiga belas ribu’, pada BI
kata paling kurang. BC di antara
adalah kata jikban ko, ’sepuluh ribu ya bang’, BI di antaranya kata tidak
bisa. BC diantaranya kata bansam cut kameh, ’tiga belas ribu
sudah’ BI diantaranya kata harga mati.
BC diantaranya kata akoh she hamsep, koh’abang ini pelit bang’, BI di antaranya
kata waduh, boleh kurang ya. BC di
antaranya kata ho, tohgemi ‘boleh,
dapat ekornya’, BI di antaranya kata tapi
hanya BC di antaranya kata akoh, nyienkausiau,koh ‘abang, malah
bercanda,bang’ BI di antaranya kata ini,
serius, nih. BC di antaranya kata ho na, nyi, liongcentun ‘ya sudah
kamu tambah dua ribu lagi’ BI di antaranya kata tambah, hitung-hitung, sebagai pelaris. BC di antaranya kata ho
na, nyip thoi koh ‘ya, dibungkus bang’ BI di antaranya kata langsung. BC di antaranya kata anyiongkan
sik kah ‘beginikan kita’ BI di antaranya kata kalau, sama-sama enak. BC di antaranya kata koh ‘abang’ BI di
antaranya kata terima kasih.
Hal ini menunjukan adanya campuran atau
sisipan bahasa dalam bahasa lain. Dengan demikian wacana percakapan merupakan
campur kode Bahasa Cina (BC) dalam Bahasa Indonesia (BI).
Campur
kode yang disadari oleh penutur biasanya terjadi karenapenutur mempunyai
maksud-maksud tertentu. Dalam bahasa para penjual danpembeli misalnya, campur
kode ke bahasa Cinabermaksud untukmengakrabi atau untuk mengungkapkan gagasan yang
ditujukan pada diri sendiri, serta untuk menyampaikan maksud serta tujuan
Faktor
yang melatarbelakangiterjadinya peristiwa campur kode adalah bahasa yang
dipergunakan oleh pedagangdan pembeli di pasar Flamboyan. Pada dasarnya bahasa
yang dipergunakanoleh pedagang dan pembeli di pasar Flamboyan adalah faktor
sosial, pendidikan, bahasa,dan sikap (hubungan antara pedagang dan pembeli).
a.
Jenis Pengamatan
Penelitian ini merupakan penelitian
lapangan. Jenis penelitian ini deskriptif kualitatif. Pemilihan jenis
penelitian deskriptif kualitatif supaya dapat mengungkapkan berbagai fenomena
kebahasaan dengan pendeskripsian yangmenggambarkan keadaan, gejala dan fenomena
yang terjadi. Deskriptif dalam artipenelitian yang dilakukan semata-mata hanya
berdasarkan pada fakta yang adaatau fenomena yang memang secara empiris hidup
pada penutur-penuturnya,sehingga yang dihasilkan atau yang dicatat berupa perian
bahasa yang biasadikatakan sifatnya seperti potret : paparan seperti nyatanya
(Sudaryanto, 1993:62).
b.
Lokasi Pengamatan
Penelitian ini dilaksanakan di Pasar
Flamboyan Pontianak, karena tempattersebut mempunyai latar belakang yang khas
antara budaya, tapi kebanyakan etnis Cina dan Melayu. Dipasar Flamboyan
Pontianak terdapat banyak etnis Cina dan etnis lainnya baik sebagai
penjualmaupun pembeli, sehingga banyak terdapat tuturan bahasa Melayu yang
bervariasidengan bahasa Indonesia dan bahasa Cina. Pasar Flamboyan dipilih
sebagai lokasi penelitian denganalasan sebagai berikut : (1) Terdapat banyak penjual
dan pembeli etnis Cina dan Melayu di Pasar Flamboyan Pontianak, (2) Para
penjual dan pembeli etnisCina di Pasar Flamboyan Pontianak masih menggunakan bahasa
Indonesia dalamkomunikasinya baik saat berinteraksi dengan sesama etnis Cina
maupun denganetnis lain yaitu etnis Melayu, (3) Pasar Flamboyan merupakan salah
satu pasar tradisionalyang masih ada di Pontianak.
c.
Alat Pengamatan
Alat pengamatan meliputi alat utama dan
alat bantu. Disebut alat utamakarena alat tersebut yang paling dominan dalam
pengamatan, sedangkan alat bantuberguna memperlancar jalannya pengamatan. Alat
utama dalam pengamatan ini adalahpengamatan sendiri yang langsung melihat keadaan
sosial dan kebahasaan yangdigunakan oleh sipenutur di Pasar Flamboyan Pontianak
baik sebagai penjual maupunpembeli yang dibantu dengan beberapa informan.
Alat
bantu pengamatanm ini adalahalat tulis manual seperti ballpoint, penghapus, dan
buku catatan. Alat bantuelektronik yang digunakan yaitu mp3 untuk merekam dan
komputer.
BAB III
PENUTUP
A. Simpulan
Dari
hasil penelitian dan pembahasan dapat diambil kesimpulan sebagai
berikut.Faktor-faktor yang melatarbelakangi penggunaan alih kode Bahasa Daerah dalam
Bahasa Indonesia dalam transaksi jual beli di pasar Flamboyan kota Pontianak tersebut
adalah :
1. Penutur ingin menciptakan suasana akrab.
2. Penutur berkeinginan untukmengakrabi
lawan tutur dan menghormatinya.
3. Penutur ingin menyampaikan maksud
tertentu.
B.
Saran
Indonesia
merupakan negara yang mempunyai masyarakat yang bilinguial dan multilingual,
sehingga masyarakat Indonesia dapat berbahasa lebih dari satu bahasa. Dalam
menggunakan bahasa dapat terjad penyisipan unsu-unsur yang berasal dari bahsa
daerah maupun bahasa asing sehingga terjadi campur kode.
Pengamatan
ini diharapkan dapat menjadi resensi bagi pengamatan selanjutnya. Disarankan
pada pengamat selanjutnya supaya melakukan pengamatan tentang bentuk campur
kode yang lebih luas, serta mengikutkan fungsi dan tujuan campur kode.
DAFTAR PUSTAKA
Chaer,
Abdul Leonie Agustina. 2004. Sosiolinguistik
Perkenalan Awal. Jakarta Renika Cipta.
Nababan. 1991. Sosiolinguistik: Suatu Pengantar. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama
Wardhaugh, Ronald. 1992. An Introduction to Sociolinguistics.
Cambrigde: Blackwell
Publishers.