DEFINISI PRAGMATIK
MENURUT PARA AHLI
Dalam kamus bahasa Indonesia edisi ketiga tahun 2005 disebutkan
bahwa pragmatik adalah yang berkenaan dengan syarat-syarat yang mengakibatkan
serasi tidaknya pemakaian bahasa dalam komunikasi. Pragmatik ialah berkenaan dengan syarat-syarat yang mengakibatkan
serasi tidaknya bahasa dalam komunikasi (KBBI, 1993: 177).
Sedangkan menurut International Pragmatics Association (IPRA) yang
dimaksud dengan pragmatik ialah penyelidikan bahasa yang menyangkut seluk belum
penggunaan bahasa dan fungsinya (dalam Soemarmo, 1987 : 3).
Para pakar pragmatik mendefinisikan istilah pragmatik ini secara
berbeda-beda.
1. Yule (1996;3) menyebutkan
4 definsi pragmatik, yaitu (1) bidang yang mengkaji makna pembicara, (2) bidang
yang mengkaji makna menurut konteksnya; (3) bidang yang melabihi kajian tentang
makna yang diujarkan, mengkaji makna yang dikomunikasikan atau ter
komunikasikan oleh pembicara, dan (4) bidang yang mengkaji bentuk ekspresi
menurut jarak sosial yang membatasi partisipan yang terlibat dalam percakapan
tertentu.
2. Menurut Levinson (1983: 9) , ilmu pragmatik didefinisikan sebagai
berikut:
(1) Pragmatik ialah kajian dar i hubungan antara bahasa dan konteks yang mendasari penjelasan pengertian bahasa´. Di sini, pengertian/pemahaman bahasa´ menghunjuk kepada fakta bahwauntuk mengerti sesuatu ungkapan/ujaran bahasa diper lukan juga pengetahuan di luar makna kata dan hubungan tata bahasanya, yakni hubungannya dengan konteks pemakaiannya.
(1) Pragmatik ialah kajian dar i hubungan antara bahasa dan konteks yang mendasari penjelasan pengertian bahasa´. Di sini, pengertian/pemahaman bahasa´ menghunjuk kepada fakta bahwauntuk mengerti sesuatu ungkapan/ujaran bahasa diper lukan juga pengetahuan di luar makna kata dan hubungan tata bahasanya, yakni hubungannya dengan konteks pemakaiannya.
(2) Pragmatik ialah kajian tentang kemampuan pemakai bahsa
mengaitkan kalimat-kalimat dengan konteks-konteks yang sesuai bagi kalimat- kalimat
itu´.(Nababan, 1987: 2)
3. Pragmatik juga diartikan sebagai syarat-syarat yang mengakibatkan
serasi-tidaknya pemakaian bahasa dalam komunikasi; aspek-aspek pemakaian bahasa
atau konteks luar bahasa yang memberikan sumbangan kepada makna ujaran (
Kridalaksana, 1993: 177).
4. Menurut Verhaar (1996: 14), pragmatik merupakan cabang ilmu
linguistik yang membahas tentang apa yang termasuk struktur bahasa sebagai alat
komunikasi antara penutur dan pendengar, dan sebagai pengacuan tanda-tanda
bahasa pada hal-hal ekstralingual´ yang dibicarakan.
5. Purwo (1990: 16) mendefinisikan pragmatik sebagai telaah mengenai
makna tuturan (utterance) menggunakan makna yang terikat konteks. Sedangkan
memperlakukan bahasa secara pragmatik ialah memper lakukan bahasa dengan
mempertimbangkan konteksnya, yakni penggunaannya pada peristiwa komunikasi
(Purwo, 1990: 31).
6. Morris (1960) mengatakan bahwa
pragmatic merupakan disiplin ilmu yang mempelajari pemakaian tanda, yang secara
spesifik dapat diartikan sebagai cara orang menggunakan tanda bahasa dan cara
tanda bahasa itu diinterpretasikan. yang dimaksud orang menurut definisi
tersebut adalah pemakai tanda itu sendiri, yaitu penutur.
7. Menurut Leech (1993:8), Pragmatik
adalah studi tentang makna dalam hubungannya dengan situasi-situasi ujar
(speech situations) yang meliputi unsur-unsur penyapa dan yang disapa, konteks,
tujuan, tindak ilokusi, tuturan, waktu, dan tempat.
8. Thomas (1995:2) mendefinisikan
pragmatik dengan menggunakan sudut pandang sosial dan sudut pandang kognitif.
Dengan sudut pandang sosial, Thomas menghubungkan pragmatik dengan makna
pembicara (speaker meaning); dan kedua, dengan menggunakan sudut
pandang kognitif, pragmatik dihubungkan dengan interpretasi tuturan (utterance
interpretation). Thomas (1995;2) menyebut adanya
kecenderungan dalam pragmatik terbagi menjadi dua bagian yaitu, pertama dengan
menggunakan sudut pandang sosial, menghubungkan pragmatik dengan makna
pembicara. Kedua, dengan menggunakan sudut pandang kognitif, menghubungkan
pragmatik dengan interpretasi ujaran. Selanjutnya Thomas (1995:22) dengan
mengandaikan bahwa pemaknaan merupakan proses dinamis yang melibatkan negosiasi
antara pembicara dan pendengar serta antara konteks ujaran (fisik, sosial, dan
linguistik) dan makna potensial yang mungkin dari sebuah ujaran, mendefinisikan
pragmatik sebagai bidang yang mengkaji makan dalam interaksi.
9. Menurut Nababan (1987 : 2) yang dimaksud dengan Pragmatik ialah
aturan-aturan pemakaian bahasa, yaitu pemilihan bentuk bahasa dan penentuan
maknanya sehubungan dengan maksud pembicara sesuai dengan konteks dan
keadaanya.Pragmatik sebagai
ilmu bersumber pada beberapa ilmu lain yang juga mengkaji bahasa dan
faktor-faktor yang berkaitan dengan penggunaan bahasa ilmu-ilmu itu ialah
filsafat bahasa, sosiolinguistik antropologi, dan linguistik – terutama analisa
wacana (discourse analysis)dan toeri deiksis (Nababan, 1987).
10. I
Dewa Putu Wijana (1996: 1) mengemukakan bahwa “pragmatik adalah cabang ilmu
bahasa yang mempelajari struktur bahasa
secara eksternal, yakni bagaimana satuan kebahasaan itu digunakan di dalam
komunikasi”.
11. Menurut Asim Gunarwan
(dalam PELABA 7, 1994:83-84),
pragmatik
adalah
bidang linguistik yang mempelajari
maksud ujaran, bukan makna kalimat yang diujarkan. Pragmatik
mempelajari maksud ujaran atau daya
(force) ujaran.
best your knowledge
ReplyDeletetrima kasih ats informasinya,,sangat membantu dalam mencari sumber referensi..kunjungi balik @ http://ragambahasakita.blogspot.com/
ReplyDeletetampilan web yang tidak menyejukkan mata, akan lebih bagus dibuat lebih sederhana dan pemilihan warna yang terang untuk background, atau komponen-komponen lain.
ReplyDeletenaisa
ReplyDeletehalo kak. terima kasih banyak atas ilmunya
ReplyDelete